SITUBONDO - Polres dan tim gabungan TNI beserta Satpol PP menggelar Operasi Yustisi Protokol kesehatan pencegahan COVID-19 di Desa Olean Kec. Kota. Kamis (01/10/2020).
Operasi Yustisi Protokol Kesehatan dalam rangka untuk medisiplinkan masyarakat tentang pentingnya mencegah penyebaran Virus COVID-19, khususnya melatih kesadaran masyarakat dalam penggunaan masker karena penggunaan masker jika berada di tempat umum dapat mencegah sekaligus dapat menyelamatkan diri sendiri dan orang lain dari virus COVID-19 ini.
Sesuai dengan inpres no. 6 tahun 2020 dan perbup no 45 tahun 2020 tentang disiplin dan penegakan hukum dalam pencegahan COVID-19, maka untuk sementara ini di berikan sanksi sosial bagi masyarakat yang melanggar seperti di pemberian membersihkan area sekitar lokasi operasi yustisi ini. (Pen 23)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar