Antusiasisme Warga Mendapat Penyuluhan Dilokasi TMMD

Situbondo - Senin (09/04/2018) Pukul 09.10 bertempat di Posko Terpadu TMMD yang beralamat di Dsn Polai, Ds. Jatisari, Kec. Arjasa, Kab. Situbindo telah di laksanakan Kegiatan Non Fisik (Penyuluhan) Dalam Rangka TMMD Ke- 101 tahun 2018 yang d hadiri oleh kurang lebih 70 orang.

Hadir dalam kegiatan tersebut Sukariyanto, Dinas Pertanian, Lettu Inf Samsul Hidayat Paur Bintalid Juang Korem 083/Bdj, Kades Jatisari Subaidi, Jhoni Sulistiono, Pertanahan Situbondo, Ka Dusun Polai, Ahmad Rizadi, dinas Koperasi dan UKM Prof Jatim, Dinas Peternakan Kab. Situbondo, Toga dan Tomas Dusun Polai, Masyarakat Dusun Polai

Adapun penyampaian dari bapak Sukariyanto Dari Dinas Pertanian Situbondo menyampaikan Peredaran pupuk bersubsidi sekarang sdh d batasi, oleh karena Itu para petani d wajibkan mempunyai Kartu tani. Kendalanya adalah di Kec. Arjasa datanya sekitar kurang lebih 7000 orang yg belum mempunyai KTP dan dalam pembuatan Kartu Tani harus menggunakan KK dan KTP, Tetapi bapak dan ibu belum merasakan kelanggkaan pupuk karena sampai dengan sekarang data d pusat belum ada perubahan tentang kebutuhan pupuk di tanah tegalan/lahan kering/tadah hujan produksinya 3x panen dalam 1 tahun. Tapi kenyataanya hanya 2 kali panen apabila hujanya cukup.  Apabila nantinya ada pendataan ulang lagi pasti beredarnya pupuk bersubsidi nanti akan d kurangi, terangnya.

Tidak luap puala dari dinas Pertanahan Kab. Situbondo bapak Jhoni Sulistiono, yang menyampaikan Prona sekarang sudah di ubah dengan PTSL (Program Tanah Sistimatis Lengkap), PTSL (Program Tanah Sistimatis Lengkap) d laksanakan secara serentak dan tanpa biaya,untuk memberikan.kemudahan kepada masyarakan untuk mendapatkan kemudahan pengurusan pendaftaran hak tanahnya, Kami dari petugas pertanahan akan datang sendiri ke Dsn. Polai dan Sertifikat apabila sudh aelwsai kami sendiri yg akan menantarkannya ke Dsn. Polai

Jhoni Sulistiono juga menyampaikan Pesyaratan pengurusan sertifikat melalui PTSL adalah :   1) Jujur memberikan keterangan bagaimana, cara mendapatkan perolehan tanah,  2) Jujur dengan batas batasnya, 3) Inti syarat utamanya adalah KEJUJURAN,,  apabila tidak JUJUR pasti tanah tersebut  bermasalah dan tidak akan terbit Sertifikat. Serta Pada saat pemasangan tugu batas, pemilik tanah wajib hadir dan menyerahkan semua persyaratan dan kelengkapan yang di minta oleh petugas terangnya
   
Sedangkan narasumber dari dinas  Peternakan Kab. Situbondo Anang Bachtiar, menyampaikan Dalam menekuni peternakan Sapi yangg nomor 1 adalah pemilihan bibitnya baru yang lain lainnya seperti Kandang, makanan dan air minum, kebersihan kandang, Vaksin, Waspadai penyakit penyakit menular yg d sebabkan oleh Sapi seperti Antrax juga sebaliknya waspadai penyakit yg menular dari manusia ke sapi seperti contohnya TBC.

Serta narasumber dari  Dinas Koperasi dan UKM Prof Jatim Ahmad Rizadi, juga menyampaikan pesannya yang intinya Dinas Koperasi dan UKM siap memfasilitasi bapak dan ibu Dsn. Polai dalam mengembangkan usaha ternak dan pertanian. Kami juga siap mendukung untuk pengusaha pengusaha Micro di pedesaan, misalnya usaha pabrik krupuk, pabrik tahu tempe dll nya. Dinas Koperasi dan UKM juga siap memberikan pelatihan pelatihan kepada bapak dan ibu dalam memajukan usahanya. Harapan kami bapak dan ibu bisa menyatukan diri dengan koperasi dalam mengembangkan usahanya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar