Situbondo - bertempat di ruang rapat Kantor Bakesbangpol Jl. PB Sudirman Kel. Patokan Kec/Kab. Situbondo telah dilaksanakan Rapat koordinasi keberadaan Ormas/LSM di Kab. Situbondo dipimpin oleh Ir. H Adik Supriadi, MT (Sekretaris Bakesbangpol Situbondo) diikuti 10 orang. Sabtu pagi pukul 10.00 s.d 10.30 WIB9(27/07)
Ada pun yang hadir pada kegiatan antara lain : 1. Bebbry, SH (Kasi Intel Kejaksaan Negeri Situbondo),2. Ir. H Adik Supriadi, MT (Sekretaris Bakesbangpol Situbondo),3. Suyono, SE (Kabid HAL Bakesbangpol Situbondo),4. Ir. Rudi Mulyono, M.Si (Kasubid Lembaga kemasyarakan HAL),5. Pelda Supriyadi (Bati Intel Staf-1 Kodim 0823/Situbondo),6. Sdri. Luluk. A (Ketua PPDIS Situbondo),7. Sdr. Dwi Anggi.S (Pengurus LSM GP Sakera),8. Sdr. Slamet Supriyadi (Sekretaris LSM Teropong),9. Sdr. Muksin Subaidi (Ketua LSM Teropong),10. Perwakilan Pers Situbondo.
Adapun dalam rangkaian kegiatan sebagai berikut : diawali Pembukaan.
Penyampaian Ir. H Adik Supriadi, MT (Sekretaris Bakesbangpol Situbondo) yang intinya :a. Pertemuan kita ini dalam rangka menindak lanjuti hasil Rapat Tim Terpadu penanganan konflik sosial Kab. Situbondo kita akan melaksanakan,evaluasi/monitoring pengawasan ormas, LSM dan LKSA yang akan kita himpun dan rangkum ke salah satu aplikasi Sieormas.b. Aplikasi Sieormas tersebut akan memudahkan kita dalam melaksanakan monitoring pengawasan Ormas, LSM dan LKSA dalam bidang kelengkapan administrasi.
Penyampaian Bebbry, SH (Kasi Intel Kejaksaan Negeri Situbondo) yang intinya : a. Bahwa peran Ormas, LSM sangat besar bagi pemerintah baik daerah maupun pusat, fungsi dari LSM tentu bukan hanya banyak mengkritik tentunya dalam mengkritik harus bersifat positif dan membangun. b. Kita harus tertib administrasi, setiap ada masalah kita bisa shering memberikan masukan dan solusi dalam hal program pemerintah memajukan Pemkab Situbondo khususnya. c. Apa yang sudah diprogramkan oleh Bakesbangpol saat ini harapannya rekan-rekan Ormas, LSM dapat bekerja sama sehingga apa yang menjadi tugas fungsi kita dapat tercapai dengan baik.
penyampaian Suyono, SE (Kabid HAL Bakesbangpol Situbondo) yang intinya ; a. Kita saat ini akan mengutamakan pemutahiran data dimana kita dapati data pada kami, Ormas 143, LSM 91 dan LKSA (lembaga kesejahteraan anak) 163, pada data kami terdaftar sesuai SKT (surat keterangan terdaftar) dimana SKT tersebut ada batas ketentuannya selama 5 tahun, namun saat ini Bakesbangpol Kab/Kota tidak berwenang menerbitkan SKT, penerbitan SKT langsung diterbitka oleh Kemendagri. b. Aplikasi Sieormas mulai dari Badan hukumnya, pengurus dan NPWP pendirian ormas tersebut, surat keterangan domisili , program kerja, surat keterangan tidak ada konflik internal dan lokasi kator.
penyampaian Ir. Rudi Mulyono, M.Si (Kasubid Lembaga kemasyarakan HAL) yang intinya : a. Hari ini kita mengundang 5 LSM, LSM Teropong, LSM GP Sakera, LSM Reformasi, LSM Siti Jenar dan PPDIS sebagai langkah awal sampel bagi kami Bakesbangpol. b. Bagi lembaga yang sudah memiliki Badan hukum tidak perlu lagi dikeluarkannya SKT (surat keterangan terdata) c. Yang perlu kita lengkapi administrasi Ormas dan LSM, SK kepengurusan, akte notaris, badan hukum, alamat kantor, surat keterangan tidak berafiliasi dengan parpol, AD ART.
Rapat koordinasi keberadaan LSM/Ormas di Kab. Situbondo oleh Bakesbangpol dalam rangka melaksanakan monitoring pengawasan Ormas, LSM dan LKSA yang akan kita himpun dan dirangkum ke satu aplikasi Sieormas, dengan harapan kedepannya Ormas, LSM dapat memberikan masukan/solusi dalam hal program pemerintah memajukan Pemkab Situbondo.(Pen 23)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar