Kodim Situbondo Gelar P4GN Antisipasi Penyalahgunaan Narkoba


Situbondo - Jum’at (28/12) Bertempat di Aula Makodim 0823/Situbondo dilaksanakan kegiatan dalam rangka P4GN (Penyuluhan Pencegahan Pemberantasan Dan Peredaran Gelap Narkoba) Kodim 0823/Situbondo mengadakan tes urine. turut hadir Pasi Intel Kapten Arh Margoto, Letda Chb Suwindi, Dari team Dianostik Laboratorium bapak Mohklas serta Staf Dianostik Labiratorium bapak Syamsul.

Dandim 0823/Situbondo Letkol Inf Akhmad Juni Toa, S.E  menyampaikan “Dengan dilaksanakan kegiatan tes urine ini, mudah-mudahan ke depan kita dapat menghentikan dan menjauhi barang haram tersebut, serta bersyukur dengan terus meningkatkan iman dan taqwa serta mendekatkan diri kepada Allah SWT. Bahaya Narkoba memang cukup menakutkan, bahkan sudah masuk ke beberapa sendi kehidupan manusia. Untuk itu perlu usaha bersama untuk menangkap penyebaran obat enak gila tersebut. Guna melakukan pencegahan kepada anggota TNI, Kodim 0823/Situbondo melakukan tes urine terhadap semua anggotanya. “Semua termasuk Babinsa juga melakoni tes urine”.

Semua anggota TNI dan PNS juga wajib ikut tes tersebut. Sampel urine diambil kemudian dilakukan pemeriksaan oleh BNN. Sementara untuk hasilnya baru akan diumumkan pada kesempatan pertama, maksudnya jika ada anggota atau yang ikut tes ada indikasi menggunakan. “Jika tidak biasanya tidak diumumkan dan dianggap bersih,” ujarnya.
Langkah ini menurut Pasi Intel Dim 0823/Situbondo Kapten Arh Margoto adalah untuk mencegah sekaligus menangkal narkoba kepada anggota. Langkah ini sebagai bentuk antisipasi. Tes urine merupakan kegiatan rutin yag dilakukan di Kodim0823/Situbondo. Sejauh ini memang belum pernah ada anggota yang ditemukan terindikasi menggunakan Narkoba. “Ini sebagai tindakan pengamanan atau jaga-jaga

Kegiatan ini rutin dilaksanakan tiap Triwulan dimaksudkan untuk menghindari penyalahgunaan Narkoba di lingkungan Kodim 0823/Situbondo serta untuk mengetahui ada tidaknya anggota Kodim 0823/Situbondo yang terindikasi positif menggunakan Narkoba dan sejenisnya, sehingga apabila diketahui ada indikasi anggota yang mengkonsumsi Narkoba akan dilakukan langkah-langkah/proses yang sesuai dengan hukum yang berlaku.
Tes urine dilakukan bagi anggota TNI dan PNS di jajaran Kodim 0823/Situbondo apabila ada yang terlibat atau terindikasi menggunakan dan pengedar narkoba, tidak ada toleransi. Bila tertangkap tentunya sanksi pemecatan sudah menanti di depan mata. Sikap tegas ini sehubungan TNI selaku alat negara sudah selayaknya menghindari berbagai hal-hal yang diharamkan dalam kehidupan TNI, salah satunya yakni penggunaan narkoba dan obat-obatan terlarang. Ungkap Pasi Intel Dim 0823.

Adapun sambutan dari bapak Syamsul selaku dari staf dianostik laboratorium mengucapkan banyak trimaksih atas tertibnya kegiatan pengecekan uren dengan tertib, serta bisa dengan bergantian dan lancar.(dy)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar