Situbondo/Malang - Sasaran rehab Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) program TMMD Reguler 106 Kodim 0818 Kab Malang, masyarakat yang tersebar di tiga pedukuhan di Desa Kedungsalam, Kecamatan Donomulyo, Kabupaten Malang.
Salah satunya adalah milik Painem (50) warga yang mendapat RTLH, rekonstruksi terus dilakukan oleh anggota Satgas TMMD Reguler bersama warga setempat.
Tampak Kopda Taufik, bergotong royong dengan tukang dari warga dalam melangsir speci secara estafet untuk pembuatan pondasi rumah dan mengecor kolom praktis, Rabu (9/10/2019).
Disampaikan Taufik bahwa, rumah Salam dikerjakan mulai dari nol atau totalitas dibangun kembali. Pasalnya, bangunan lama yang berdinding gedeg dan sudah rapuh termakan usia.
“Faktor keselamatan penghuni rumah menjadi pertimbangan, sehingga rumah dibongkar total untuk dibangun ulang,” ujarnya.
Ditambahkannya, semangat gotong-royong dari warga setempat tentunya akan mempermudah dan mempercepat pekerjaan sehingga rumah dapat segera ditempati Painem dan keluarganya. (Penrem 083/Bdj)(pen 23)
Salah satunya adalah milik Painem (50) warga yang mendapat RTLH, rekonstruksi terus dilakukan oleh anggota Satgas TMMD Reguler bersama warga setempat.
Tampak Kopda Taufik, bergotong royong dengan tukang dari warga dalam melangsir speci secara estafet untuk pembuatan pondasi rumah dan mengecor kolom praktis, Rabu (9/10/2019).
Disampaikan Taufik bahwa, rumah Salam dikerjakan mulai dari nol atau totalitas dibangun kembali. Pasalnya, bangunan lama yang berdinding gedeg dan sudah rapuh termakan usia.
“Faktor keselamatan penghuni rumah menjadi pertimbangan, sehingga rumah dibongkar total untuk dibangun ulang,” ujarnya.
Ditambahkannya, semangat gotong-royong dari warga setempat tentunya akan mempermudah dan mempercepat pekerjaan sehingga rumah dapat segera ditempati Painem dan keluarganya. (Penrem 083/Bdj)(pen 23)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar