Situbondo/Malang - Dalam rangka mengejar target, proses Rehab Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) milik Pak Ihroji warga Dusun Krajan, Desa Kedung Salam, Kecamatan Donomulyo Kabupaten Malang sudah memasuki 50 % pengerjaannya
Satgas TMMD 106 Kodim 0818 Kab. Malang-Batu terus melaksanakan pemasangan material Batako.
Menurut Lettu Inf Abil Tasmani sekaligus Danki SSK Satgas TMMD 106 yang mendapatkan tugas untuk mendampingi pengerjaan rumah Pak Ihroji, Kamis (10/10/19) mengatakan, sebagian RTLH yang masuk dalam daftar perehaban di kegiatan TMMD Desa Kedung Salam, kondisinya rusak, dan program ini satgas akan mengganti dinding menggunakan batako.
"Semua dinding kayu rumah Pak Ihroji yang direhab tidak di pakai dan dinding di ganti dengan batu batako agar lebih kuat lagi, jadi kayu tidak di pakai" katanya.
Sementara, Pak Ihroji hanya bisa terharu bercampur bahagia dengan adanya bapak Tentara yang membangun rumahnya dalam pelaksanaan TMMD Kodim Malang-Batu menjadi lebih layak ditempati. "Alhamdulillah sekarang rumah saya sudah di ganti dengan batu batako dan pastinya lebih kuat, terimakasih bapak TNI," ucapnya. (Penrem 083/Bdj)(Pen 23)
Satgas TMMD 106 Kodim 0818 Kab. Malang-Batu terus melaksanakan pemasangan material Batako.
Menurut Lettu Inf Abil Tasmani sekaligus Danki SSK Satgas TMMD 106 yang mendapatkan tugas untuk mendampingi pengerjaan rumah Pak Ihroji, Kamis (10/10/19) mengatakan, sebagian RTLH yang masuk dalam daftar perehaban di kegiatan TMMD Desa Kedung Salam, kondisinya rusak, dan program ini satgas akan mengganti dinding menggunakan batako.
"Semua dinding kayu rumah Pak Ihroji yang direhab tidak di pakai dan dinding di ganti dengan batu batako agar lebih kuat lagi, jadi kayu tidak di pakai" katanya.
Sementara, Pak Ihroji hanya bisa terharu bercampur bahagia dengan adanya bapak Tentara yang membangun rumahnya dalam pelaksanaan TMMD Kodim Malang-Batu menjadi lebih layak ditempati. "Alhamdulillah sekarang rumah saya sudah di ganti dengan batu batako dan pastinya lebih kuat, terimakasih bapak TNI," ucapnya. (Penrem 083/Bdj)(Pen 23)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar