DANRAMIL KAPONGAN BERIKAN WAWASAN KEBANGSAAN KEPADA SISWA SMA

Situbondo - Senin (11/09/2017), Komandan Koramil (Danramil) 03/Kapongan Kapten Inf Marwito memberikan wawasan kebangsaan (Wasbang) kepada siswa-siswi Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 1 Kapongan, di Desa Kapongan, Kecamatan Kapongan, Kabupaten Situbondo. 

Pada kesempatan, itu Kapten Inf Marwito menambah ilmu pengetahuan seluruh pelajar dengan menerangkan tentang empat pilar kebangsaan, proxy war, bahaya narkoba dan bahaya laten atau bahaya komunis yang sedang hangat menjadi perbincangan akhir-akhir ini di media sosial maupun di lingkungan. "Kesemua itu adalah ancaman besar terhadap kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia," ujarnya.

Dalam beberapa tahun kedepan, dijelaskannya, Negara Indonesia yang beriklim tropis dan terletak di garis khatulistiwa akan menjadi salah satu negara dengan lumbung pangan terbesar di dunia. Oleh karena itu, negara kita tentunya akan menjadi rebutan oleh negara-negara asing yang ingin menguasai lumbung pangan kita demi kelangsungan hidup suku dan rasnya. Indonesia diketahui memiliki kekuatan militer yang cukup menjadi pertimbangan bagi negara asing yang ingin melakukan invansi.

"Perang Konvensional tentunya tidak akan menjadi pilihan yang baik mengingat Militer Indonesia terkenal dengan gerilyanya. Untuk itu beberapa negara adi kuasa ingin perlahan menghancurkan Negara Indonesia dengan merusak generasi penerus melalui narkoba dan mencoba memecah belah persatuan dan kesatuan Indonesia menggunakan proxy war serta membangkitkan paham komunis yang menjadi bahaya laten bagi seluruh Rakyat Indonesia," papar Danramil.

Dijelaskannya lagi, sesungguhnya ini merupakan gaya perang modern, dan kita sedang terlibat di dalamnya. Sebagai generasi penerus bangsa yang secara tidak langsung turut-serta dalam mempertahankan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

"Ancaman tersebut dapat kita lawan dengan menjaga persatuan dan kesatuan serta berpedoman kepada empat pilar kebangsaan diantaranya dengan mengamalkan Pancasila, Undang Undang Dasar 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia dan menjaga kebhinneka tunggal ika-an," terang Danramil Kapongan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar