Situbondo
- Selasa tanggal 9 Mei 2017 pukul 07.40 s.d 08.15 Wib bertempat di
Halaman Mapolres Situbondo, Jl. PB Sudirman No. 30 Kel. Patokan Kec./Kab.
Situbondo telah dilaksanakan Apel Gelar Pasukan Ops Patuh Semeru 2017 dalam
rangka meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat di bidang
Kamseltibcarlantas guna mendukung Kebijakan Promoter Kapolri, bertindak selaku
Pimpinan apel Kapolres Situbondo (AKBP Sigit Dany Setiyono, SH, SIK, M.Sc.Eng)
PA apel Kompol Suharyono (Kabagops Polres Situbondo) dan selaku Danup Kanit
Dikyasa Sat Lantas Polres Situbondo (Ipda Supoyo),yang diikuti sekitar 200
orang
Adapun
susunan pasukan peserta apel tersebut 1 SST Kodim 0823 Situbondo, 1 SST
Gabungan CPM, Provost dan Pol Air, 2 SST Gabungan Sabhara dan Staff Polres
Situbondo, 1 SST Polwan Polres Situbondo, 1 SST Sat Lantas Polres Situbondo, 1
SST Gabungan Intel dan Reskrim Polres Situbondo, 1 SST Dishukominfo Kab.
Situbondo, 1 SST Sat Pol PP Kab. Situbondo.
Turut
Hadir pula dalam kegiatan tersebut Bupati Situbondo (H. Dadang Wigiarto, SH),
Kapolres Situbondo (AKBP Sigit Dany Setiyono, SH, SIK, M.Sc.Eng), Dandim 0823
Situbondo (Letkol Inf Ashari, S.Pd), Kajari Situbondo (Satimin, SH), Kepala
Dishubkominfo Situbondo (Drs. Tulus Priatmadji, MM), Kasatpol PP Kab. Situbondo
(M. Zuhri, S.Sos), Pejabat utama Polres, Para kapolsek dan para Perwira Jajaran
Polres Situbondo.
kegiatan
Apel dimulai dengan persiapan pasukan, Penghormatan pasukan dilanjutkan laporan
komandan apel kepada pimpinan apel, kemudian dilanjutkan Penyematan Pita Tanda
Operasi, Pembacaan Laporan Singkat Ops Patuh Semeru 2017 oleh Kasat Lantas
Polres Situbondo (AKP Himawan Setiyawan, SH, SIK)
Kapolres
Situbondo (AKBP Sigit Dany Setiyono, SH, SIK, M.Sc.Eng) selaku Pimpinan apel
membacakan amanat Kakor Lantas Polri, yang intinya menyampaikan : Modernisasi
harus diikuti dengan inovasi dan Kinerja Polri sehingga kita dapat mengimbangi
pertumbuhan tehnologi yang semakin maju, Sesuai UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang
Lalu Lintas, Kita diharapkan untuk Mewujudkan dan Memlihara Kamseltibcarlantas,
Meningkatkan kualitas keselematan dan menurunkan tingkat fatalitas korban laka
lantas, Membangun budaya tertib berlalu lintas, Meningkatkan kualitas pelayanan
publik.
Lebih
lanjut Kapolres menyampaikan Dalam
melaksanakan UU Polisi Lalu Lintas memiliki fungsi yaitu Edukasi, Engineering
(Rekayasa), Enforcement (Penegak Hukum), Identifikasi dan Registrasi Pengemudi dan
Kendaraan bermotor, Pusat K3I (Komunikasi, Koordinasi, Komando dan Kendali
serta Informasi), Koordinator Pemangku kepentingan lainnya, Memberikan
rekomendasi dampak lalu lintas dan Korwas PPNS.
Ops
patuh Semeru dilaksanakan selama 14 hari mulai tanggal 9 s.d. 22 Mei 2017
dengan mengedepankan tindakan represif (penindakan hukum). Tujuan Ops Patuh
2017 : Terwujudnya disiplin lalu lintas, Turunnya angka laka lantas,
Berkurangnya Kemacetan, Terwujudnya kamseltibcarlantas yang mantap.
Adapun
Hal-hal yang perlu diperhatikan dalam Ops Patuh Semeru 2017 yang disampaikan
Kapolres adalah Tingkatkan keimanan kepada Tuhan YME, Utamakan keselamatan,
Hindari Pungli, Lakukan tugas Ops Patuh dengan baik tanpa menimbulkan komplain
dari masyarakat. Ungkapknya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar