Situbondo - Senin (17/07/2017) pukul
10.20 Wib sampai dengan selesai, Bertempat di Ruang rapat DPRD jln.kenanga no.1
Kelurahan Dawuhan kec.Kab.Situbondo telah dilaksanakan Rapat Paripurna DPRD
Kabupaten Situbondo dalam rangka Persetujuan dan penetapan Raperda tentang
pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2016 diikuti sekitar kurang lebih 100 orang
Adapun Hadir dalam kegiatan tersebut,
Bupati Situbondo (H. Dadang Wigiarto, SH), Wabup Situbondo (Ir. H. Yoyok
Mulyadi, M.Si), Sekda Situbondo ( H. Syaifullah, MM), Ketua DPRD Situbondo (H.
Basori Sonhaji, S.Ag), Dandim 0823/Situbondo (Letkol Inf Ashari, S.Pd), Kapolres
Situbondo, AKBP Sigit Dany Setiyono, SH. SIK.MSc (Eng), Fraksi - Fraksi DPRD
Situbondo, Jajaran OPD (Organisasi Perangkat Daerah) Kabupaten Situbondo,
Jajaran Camat se Kabupaten Situbondo, Jajaran BUMN dan BUMD Kabupaten Situbondo
Kegiatan diawali dengan Pembukaan
oleh Ketua DPRD Situbondo serta Penyampaian laporan Pembacaan APBD Tahun
Anggaran 2016 oleh Wakil DPRD Situbondo Zaeniye,S.Ag
Kemudian dilanjutkan Pendapat Fraksi
-Fraksi DPRD serta Persetujuan oleh Ketua DPRD Situbondo (H. Basori Sonhaji,
S.Ag). pada .Pukul 11.42 Wib,Penandatanganan berita acara persetujuan bersama
antara DPRD dan Bupati Situbondo
Pendapat Akhir Bupati Situbondo
dibacakan oleh Wabub Ir.Yoyok Mulyadi ,M.Si yang menyampaikan Baru saja kita
ikuti bersama pendapat Akhir Fraksi- Fraksi DPRD berserta persetujuan yang
disampaikan Fraksi terhadap Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD
Kabupaten Situbondo Tahun Anggaran 2016 teriring beberapa saran dan harapan. Serta
Saran dan harapan tersebut sudah tentu akan menjadikan pertimbangan pemerintah
Kabupaten Situbondo dalam merencanakan melaksanakan dan mempertanggung jawabkan
anggaran pendapatan dan belanja Daerah pada masa mendatang.
Wabup juga menyampaikan Terhadap
segala kekurangan dan kelemahan dalam penanganan pengelolaan keuangan dan
barang milik daerah yang menjadi temuan BPK RI akan diupayakan penanganan yang
lebih komprehensif dan berkesinambungan dengan harapan pada tahun 2017
permasalahan pengelolaan keuangan dan barang milik daerah diminimalisir serta
penerapan basis akrual dapat berjalan dengan baik. dan Ucapan terima kasih dan
penghargaan yang setinggi tingginya kami sampaikan kepada segenap pimpinan dan
anggota DPRD Kabupaten Situbondo atas segala saran, masukan dan kerjasamanya
yang baik selama ini. Selanjutnya saya berkewajiban meneruskan Raperda yang
telah mendahului persetujuan tersebut kepada Gubernur Jawa Timur untuk
dilakukan evaluasi sebelum ditetapkan menjadi peraturan Daerah. Ujar H Yoyok.
Sekitar Pukul 11.55 Wib,
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Situbondo dalam rangka Persetujuan dan penetapan
Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2016 dinyatakan
Selesai dan selama kegiatan berlangsung dengan tertib dan aman.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar