RAPAT PARIPURNA DPRD KABUPATEN SITUBONDO, Persetujuan Dan Penetapan Raperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2016

Situbondo - Senin (17/07/2017) pukul 10.20 Wib sampai dengan selesai, Bertempat di Ruang rapat DPRD jln.kenanga no.1 Kelurahan Dawuhan kec.Kab.Situbondo telah dilaksanakan Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Situbondo dalam rangka Persetujuan dan penetapan Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2016  diikuti sekitar kurang lebih 100 orang
  
Adapun Hadir dalam kegiatan tersebut, Bupati Situbondo (H. Dadang Wigiarto, SH), Wabup Situbondo (Ir. H. Yoyok Mulyadi, M.Si), Sekda Situbondo ( H. Syaifullah, MM), Ketua DPRD Situbondo (H. Basori Sonhaji, S.Ag), Dandim 0823/Situbondo (Letkol Inf Ashari, S.Pd), Kapolres Situbondo, AKBP Sigit Dany Setiyono, SH. SIK.MSc (Eng), Fraksi - Fraksi DPRD Situbondo, Jajaran OPD (Organisasi Perangkat Daerah) Kabupaten Situbondo, Jajaran Camat se Kabupaten Situbondo, Jajaran BUMN dan BUMD Kabupaten Situbondo

Kegiatan diawali dengan Pembukaan oleh Ketua DPRD Situbondo serta Penyampaian laporan Pembacaan APBD Tahun Anggaran 2016 oleh Wakil DPRD Situbondo Zaeniye,S.Ag

Kemudian dilanjutkan Pendapat Fraksi -Fraksi DPRD serta Persetujuan oleh Ketua DPRD Situbondo (H. Basori Sonhaji, S.Ag). pada .Pukul 11.42 Wib,Penandatanganan berita acara persetujuan bersama antara DPRD dan Bupati Situbondo

Pendapat Akhir Bupati Situbondo dibacakan oleh Wabub Ir.Yoyok Mulyadi ,M.Si yang menyampaikan Baru saja kita ikuti bersama pendapat Akhir Fraksi- Fraksi DPRD berserta persetujuan yang disampaikan Fraksi terhadap Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Situbondo Tahun Anggaran 2016 teriring beberapa saran dan harapan. Serta Saran dan harapan tersebut sudah tentu akan menjadikan pertimbangan pemerintah Kabupaten Situbondo dalam merencanakan melaksanakan dan mempertanggung jawabkan anggaran pendapatan dan belanja Daerah pada masa mendatang.
 
Wabup juga menyampaikan Terhadap segala kekurangan dan kelemahan dalam penanganan pengelolaan keuangan dan barang milik daerah yang menjadi temuan BPK RI akan diupayakan penanganan yang lebih komprehensif dan berkesinambungan dengan harapan pada tahun 2017 permasalahan pengelolaan keuangan dan barang milik daerah diminimalisir serta penerapan basis akrual dapat berjalan dengan baik. dan Ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi tingginya kami sampaikan kepada segenap pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Situbondo atas segala saran, masukan dan kerjasamanya yang baik selama ini. Selanjutnya saya berkewajiban meneruskan Raperda yang telah mendahului persetujuan tersebut kepada Gubernur Jawa Timur untuk dilakukan evaluasi sebelum ditetapkan menjadi peraturan Daerah. Ujar H Yoyok.

Sekitar Pukul 11.55 Wib, Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Situbondo dalam rangka Persetujuan dan penetapan Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2016 dinyatakan Selesai dan selama kegiatan berlangsung dengan tertib dan aman.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar