ANGGOTA KODIM 0823 BANTU PENGAMANAN EKSEKUSI TANAH

Situbondo - Kamis (06-04-2017) Bertempat di Balai Desa Tanjung Pecinan Kec Mangaran dilaksanakan persiapan pelaksanaan eksekusi dalam perkara No.02/Pdt.Eks/2017/PN.SIT. terhadap sebidang tanah sawah luas 4800 M2 dengan No sertifikat 566 bertempat di Jl Raya Ds Tanjung Pecinan Kec Mangaran oleh Tim Eksekutor dari PN Situbondo dipimpin oleh H Budi Santoso atas permintaan Pelda Kartika (Pemenang Lelang di Bank Pundi jl Ijen,Situbondo )..

Adapun yang hadir dalam eksekusi tanah tersebut,  Muspika Kec Mangaran,  Kades Tajung Pecinan Bpk Hamisun, Kabag Ops Polres Kompol Haryono beserta 39 anggota, Pasi Ops Kodim 0823 Kapt Inf Hendro Nurdin beserta 22 anggota, Tim dari Pengadilan Negeri Dipimpin Oleh H Budi Santoso, Sekcam Mangaran Drs .Yahya Maziun beserta staf kecamatan, Pelda Kartika ( Pemohon).

Acara  diawali dengan Pembacaan putusan penetapan  pengadilan Obyek Eksekusi dalam perkara 4800 M2 no sertifikat 566 an Kartika Yuliawan bertempat di Kantor Desa Tanjung Pecinan Kec Mangaran, kemudian dilanjutkan tim eksekusi berangkat menuju obyek eksekusi, dilanjutkan memasang patok pembatas, Pemasangan bener, dan Penyerahan obyek dari Tim PN Situbondo kepada Pelda Kartika Yuliawan.

Tidak lupa Petigas pengadilan Bpk Budi Santoso menyampaikan banyak terima kasih kepada para petugas pengamanan maupun para undangan  yang telah membantu Pelaksanaan eksekusi ini sehingga kegiatan eksekusi berjalan dengan lancar dan aman. Ungkapnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar