Lawan Narkotika dan Radikalisme di Lokasi TMMD 104 Kodim Jember


Kegiatan TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Reguler ke-104 Kodim 0824/Jember di wilayah Ds Gunung Malang, Kec. Sumberjambe selain dilaksanakan sasaran fisik, dilakukan pula sasaran non fisik.

Diantaranya Sarasehan bahaya faham radikalisme dan terorisme yang telah diberikan oleh Bapak Drs Heri Widodo Sekertaris Bakesbangpol Kab Jember dan Bapak Ahmad Davit F.  Kabitkajian stratergi dan politis kab. Jember bertempat di Balai desa Gunungmalang,  kec. Sumberjambe Kab. Jember.


Bapak Drs Heri Widodo Sekertaris Bakesbangpol Kab Jember  menyampaikan akan bahaya radikalisme terhadap kelangsungan kehidupan berbangsa dan bernegara.

"Kita semua menyadari bahwa Negara Indonesia terbentuk dari berbagai suku dan agama.  Hal itu merupakan potensi jika dikelola dengan baik, namun jika itu salah dalam pengelolaannya akan menimbulkan permasalahan yang bisa menghacurkan Negara ini. Para pahlawan sudah berjuang dengan mengorbankan seluruh jiwa dan raganya membangun Negara ini.  Mereka berjuang tanpa pamrih, kita saat ini tinggal meneruskan melalui membangun negara ini berdasarkan Pancasila. Apabila ada yang ingin merubah Pancasila dengan ideologi lain, itu tidak boleh terjadi dan harus kita lawan bersama-sama." Paparnya.

Bahaya radikalisme dan terorisme saat ini sangat mengkhawatirkan, karena mengorbankan dirinya untuk menghancurkan dan mengancam jiwa banyak orang.

Dalam Pembekalan Bapak Drs Heri Widodo juga menyampaikan bahaya narkoba. Peserta yang hadir diberikan pengetahuan tentang betapa bahayanya narkoba bagi kehidupan manusia. Bagi pengguna narkoba hanya punya 2 pilihan penjara atau mati.

"Jadi mari sebagai orangtua kita awasi anak masing masing, jika ada anak kita yg mengalami perubahan perilaku segera didekati, ditanya apa masalahnya dan jika perlu sekali sekali tidak ada salahnya menggeledah tas sekolahnya. Mari selamatkan generasi Indonesia dari narkoba" paparnya.

Hadir dalam acara tersebut Kapten Inf Suwarno selalu Koordinator giat nonfisik TMMD, TNI, Muspika dari 5 Kec. (Silo, Kalisat, Sukowono, Sumberjambe, Ledokombo), Babinsa, Babinkamtibmas dan masyarakat. (Penrem 083/Bdj)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar