Situbondo - Jumat
(01/03) Ketatalaksanaan Binter merupakan suatu proses kegiatan manajemen
teritorial di tingkat Koramil yang bertujuan sebagai pedoman dalam penyusunan
rencana kegiatan Binter Koramil dan bahan masukan dalam penyusunan Sistem
Sisrendal Binter maupun produk Binter lainnya. Pelaksanaan Ketatalaksanaan
Binter meliputi kegiatan Pengumpulan Data Teritorial, Analisa Kejadian,
Penyusunan rencana kegiatan Binter dan pembuatan laporan kegiatan Binter.
Dalam rangka
mendukung program kerja, Pasiter dan Staf Teritorial Kodim 0823/Situbondo
melaksanakan kegiatan Ketatalaksanaan Bidang Teritorial, Kegiatan ini bertujuan
untuk mengetahui sejauh mana penyusunan dan pelaksanaan baik Sisrendal Binter
di Koramil-Koramil dan Pembinaan Teritorial TNI-AD yang merupakan fungsi utama
dalam membantu Pemerintah menyiapkan Potensi wilayah secara dini menjadi
Kekuatan Pertahanan, Alat dan Kondisi Juang yang Tangguh serta Kemanunggalan
TNI bersama Rakyat demikian yang di sampaikan Danramil 12/Suboh Kapten
Inf Gede Darma didepan seluruh anggota personil Babinsa di sela kegiatan.
Pada kesempatan
kegiatan tersebut Kapten Inf Gede Darma selaku Danramil 12/Suboh memberikan
pengarahan kepada personel Babinsa meminta saran masukan tentang Sisrendal
Binter dan Ketatalaksanaan Binter yang ada di Koramil sebagai bahan
penyempurnaan tentang kegiatan dimasa yang akan datang dan Babinsa perlu dan
wajib melakukan Komunikasi dengan Instansi terkait dan dengan masyarakat
sehingga pelaksanaan bisa berjalan tertib dan lancar sesuai program yang telah
ditentukan oleh Kodim 0823/Situbondo.(SR)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar