Situbondo – Bertempat
di ruang rapat Kodim 0823/Situbondo Kepala staf Kodim 0823/Situbondo Mayor Kav
Suprapto memimpin Rapat Sidang UKP Perwira, Bintara, dan Tamtama, Periode 1-10-2019
satu tingkat lebih tinggi dari pangkat semula sebagai wujud kesejahteraan
prajurit. Rabu (31/10)
Turut hadir dalam
rapat tersebut diantaranya seluruh Danramil jajaran Kodim 0823/Situbondo,
Perwira Staf dan Anggota Staf Personil Kodim 0823/Situbondo.
Bidang kenaikan
pangkat merupakan salah satu Program Kerja Kodim 0823/situbondo yang ditugaskan
sebagai pelaksananya adalah Perwira Staf 3/Personel (Pasipers) Kodim 0823/Situbondo,
Kapten Inf Sunardi.
Mayor Kav Suprapto
yang memimpin rapat menyampaikan, bagi anggota yang memenuhi syarat dan
mempunyai kinerja yang baik akan diajukan UKPnya. Akan tetapi untuk anggota
yang mempunyai kinerja baik, tapi Jas nya kurang, tetap diajukan. Dengan
catatan anggota tersebut ikut pembinaan fisik di Kodim,’ujar Kasdim.
Kasdim 0823/Situbondo
juga mengungkapkan, "Kenaikan pangkat adalah wujud kesejahteraan prajurit.
Namun untuk menggapai tujuan, prajurit tersebut harus mempersiapkan fisik serta
mentalnya jauh sebelum pelaksanakan tes UKP dilakukan, jika ingin mendapat
pangkat satu tingkat lebih tinggi dari pangkat semula secara mulus. Pasalnya
tingkatan seleksi kemampuan dilaksanakan tiga kali yang diawali dari tingkat
Kodim, Korem dan Kodam," jelasnya.
Jadi untuk semua
personel Kodim 0823/Situbondo, sambung Kasdim, saya sarankan jika ingin
kenaikan pangkat berjalan lancar maka berlatih ataupun peliharalah dalam
kemampuan diri baik perorangan ataupun untuk kelompok. Seperti pepatah, lebih
baik siap tidak dipakai dari pada ketika ingin dipakai tidak siap.