Situbondo - Kamis(09/10) Kasdim 0823/Situbondo Mayor Kav Suprapto pimpin
rapat (Sidang Jabatan) di ruang rapat Makodim dengan di ikuti perwira staf. Dalam
sidang jabatan untuk menentukan bagi prajurit
yang baru belum menempati posisi jabatan sehigga prajut bisa segera di tugaskan ke setaf maupun
koramil yang masih kosong unyuk mrndukung tugas-tugas kedepan.
Kasdim mengatakan,
penempatan personel merupakan hal biasa dalam militer, sebagai dinamika bagi
personel menempati jabatan dan suasana baru demi menambah pengalaman.
"Penempatan
personel merupakan suatu kehormatan dan kebanggaan yang harus dan wajib kita
laksanakan secara bertanggung jawab," kata Kasdim, penyampaiannya
"Karena sebagai
prajurit kita sudah menanda tangani kontrak untuk selalu siap di tempatkan
dimana saja," ungkapnya. Namun demikian bahwa penempatan personel bukan
karena suka dan tidak suka, Tetapi sebagai sarana penyegaran bagi prajurit.
Kasdim juga
menyampaikan bahwa sebelum penempatan prajurit, ada banyak hal yang harus menjadi
pertimbangan serta berbagai tahapan yang dilalui.
Karena itu mekanisme
dan prosedur yang objektif harus tetap dilaksanakan. Penilaian dari komandan
satuan sangat penting agar komandan yang akan menerima sudah tahu tentang sifat
dan watak personel yang akan diterimanya. "Sehingga memudahkan dalam
pengawasan," kata dia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar