SITUBONDO - Guna memutus mata rantai penyebaran covid 19 di Kab. Situbondo semoga covid 19 ini bisa cepat berakhir,Jajaran pemerintahan kabupaten Situbundo khusus dikecamatan Jatibanteng gandeng TNI POLRI melaksanakan Kegiatan Pemberitahuan atau himbauan oleh TNI POLRI terhadap para pedagang dan pembeli dalam rangka menuju New Normal bertempat di Pasar Rakyat Jatibanteng,Desa Jatibanteng Kec.Jatibanteng Kab.Situbondo
Dalam Kegiatan pemberitahuan/himbauan New Normal dilakukan bersama oleh TNI POLRI,( Koramil 0823-14/Jatibanteng, Polsek jatibanteng, Asn Kec Jatibanteng,Satgas Covi-19 Jatibanteng) sebagai bentuk pengawasan untuk memutus penyebaran mata rantai covid 19 menuju New Normal.Rabu (10/06/2020)
Hal tersebut Camat Jatibanteng (Wira Muti S.STP M.SI ) mengatakan pemberitahuan
Ini himbauan dari pemerintah terkait dalam rangka pemutusan mata rantai penyebaran virus corona-19 dan mengajak kepada para penghuni pasar untuk tetap menerapkan prosedur kesehatan dengan menggunakan masker, jaga jarak aman, cuci tangan, tidak berjabat tangan dan pola hidup sehat
"Camat Jatibang juga mengajak kepada warga marilah kita dukung anjuran pemerintah guna memutus mata rantai penyebaran covid 19 di Kab. Situbondo semoga covid 19 ini bisa cepat berakhir"Ujar nya Wira Muti.
Ada pun dalam kegiatan tersebut dihadiri oleh Camat Jatibanteng (Wira Muti S.STP M.SI ). Danramil 0823/14 Jatibanteng (Kapten Inf Hadi Sutjipto). Kapolsek Jatibanteng (IPTU H Subandriyo, SH). Kepala Desa Jatibanteng ( Musawir S.Pd. Anggota Koramil 0823-14/Jatibanteng. Anggota Polsek Jatibanteng. Staf Kec Jatibanteng. Satgas Covid-19 Kec Jatibanteng.(Pen 23)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar