Babinsa Himbau Penerima BSP Wajib Ikuti Protokol Kesehatan



SITUBONDO - Selasa, (15-09) Babinsa Kedungdowo (Serda Agus. S) bersama  anggota Polsek Arjasa Aiptu Anang SH. Dan TKSK  Kec.Arjasa (Ansari Afandi) Melaksanakan kegiatan pengamanan dan pengawasan penyaluran Bantuan Sosail Pangan (BSP).

Dengan penyaluran sembako yang menggunakan sistem E -warung  melalui Bank BNI dari kemensos kepada warga miskin Ds. Kedungdowo kec. Arjasa, sejumlah 365 orang penerima sembako harus mengikuti protokol kesehatan berdasarkan  Inpres No 06 Tahun 2020 Dan Perbub No 45 tahun 2020.


Bertempat di warung Ibu Intan Dsn Krajan Rt 01/Rw 03 Ds Kedungdowo. Kec Arjasa Kab Situbondo penerimaan sembako di laksanakan dengan rincian Beras 15 kg, Telur       1 kg, Kacang 1/2 kg, tempe 3 biji. (Pen 23)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar