SITUBONDO - Berdasarkan Surat Perintah Dandim 0823/Situbondo Nomor : Sprin / 629/IX/2020 tanggal 22 September 2020 tentang permohonan bantuan personel dalam rangka pengamanan penetapan dan pengundian nomor urut pasangan Cabup/Cawabup Situbondo tahun 2020 di Hotel Rosali, Rabu (23/9/2020).
Anggota Kodim 0823/Situbondo dalam pengamanan tersebut dipimpin oleh Kapten Arh Marghoto selaku Komandan Pleton dengan menerjunkan Satu setingkat Pleton (1 SST) personil gabungan TNI, Polri, Satpol PP dan Dishub.
Selama proses penetapan pasangan calon harus memperhatikan protokol kesehatan sesuai Inpres Nomor 6 Tahun 2020 tentang kepatuhan protokol kesehatan dalam pelaksanaan Pemilu tahun 2020.
Komandan Koramil (Danramil) 0823-05/Panarukan menyampaikan dalam tahapan Pilkada 2020 sesuai peraturan, komitmen bersama, pakta integritas dan Inpres Nomor 6 Tahun 2020 tidak ada pengerahan massa serta jumlah undangan yang terbatas.
"Alhamdulillah pengamaman berjalan lancar, para undangan yang hadir sudah disiplin mematuhi protokol kesehatan seperti memakai masker, jaga jarak," jelas Kapten Arh Marghoto. (Pen 23).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar