Panwascam Tertibkan APK di Kecamatan Situbondo

Situbondo – Jum’at (11/01) Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Situbondo, dibantu Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Situbondo melakukan penertiban Atribut Peraga Kampanye (APK) pemilu 2019 di wilayah Kecamatan Situbondo.

Sebelum kegiatan dimulain diadakan Brifieng bersama yang dipimping langsung oleh Bati Tuud Pelda alif Permadi Anggota Koramil 0823/01 Kecamatan Kota. Turut hadir pula Ketua Panwas Cam Kota Bpk Prasetyo, Kasi Trantib Kecamatan Bpk Arya, Seluruh Anggota Panwascam,  Ketua PPK H Ervan serta Anggota SATPOL PP Kabupaten Situbondo

Ketua Panwaslu Kecamatan Prasetyo, menyampaikan beberapa hari lalu telah memberikan surat imbauan kepada seluruh Partai Politik yang terdaftar di Kecamatan Situbondo untuk menertibkan APK.

"Kami menertibkan APK yang berkaitan dengan partai politik peserta pemilu 2019, hari ini adalah hari terakhir tenggat waktu yang kami berikan kepada seluruh partai politik peserta pemilu yang ada di Kecamatan Situbondo," ucap Prasetyo

Penertiban sendiri dilakukan di seluruh Kecamatan yang ada di Kabupaten Situbondo. Sedang untuk alat peraga yang ditempatkan mengganggu pengguna jalan ditertibkan disimpan di kantor. Prasetyo mengimbau untuk Parpol yang ada di Kecamatan Kota agar mentaati berita kesepakatan yang telah dibuat dengan KPU.

Pelda Alif Permadi Anggota Koramil Kota Situbondo juga menyampaikan jaga faktor keamanan dan keselamatan dalam bekerja. dan sesuaikan aturan yg berlaku dalam penertiban APK karena sudah diatur dalam undang undang. Pesan Pelda Alif.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar