Situbondo – Jum’at
(11/01) Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Situbondo, dibantu Satuan
Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Situbondo melakukan penertiban
Atribut Peraga Kampanye (APK) pemilu 2019 di wilayah Kecamatan Situbondo.
Sebelum kegiatan
dimulain diadakan Brifieng bersama yang dipimping langsung oleh Bati Tuud Pelda
alif Permadi Anggota Koramil 0823/01 Kecamatan Kota. Turut hadir pula Ketua
Panwas Cam Kota Bpk Prasetyo, Kasi Trantib Kecamatan Bpk Arya, Seluruh Anggota
Panwascam, Ketua PPK H Ervan serta
Anggota SATPOL PP Kabupaten Situbondo
Ketua Panwaslu Kecamatan
Prasetyo, menyampaikan beberapa hari lalu telah memberikan surat imbauan kepada
seluruh Partai Politik yang terdaftar di Kecamatan Situbondo untuk menertibkan APK.
"Kami
menertibkan APK yang berkaitan dengan partai politik peserta pemilu 2019, hari
ini adalah hari terakhir tenggat waktu yang kami berikan kepada seluruh partai
politik peserta pemilu yang ada di Kecamatan Situbondo," ucap Prasetyo
Penertiban sendiri
dilakukan di seluruh Kecamatan yang ada di Kabupaten Situbondo. Sedang untuk
alat peraga yang ditempatkan mengganggu pengguna jalan ditertibkan disimpan di
kantor. Prasetyo mengimbau untuk Parpol yang ada di Kecamatan Kota agar
mentaati berita kesepakatan yang telah dibuat dengan KPU.
Pelda Alif Permadi
Anggota Koramil Kota Situbondo juga menyampaikan jaga faktor keamanan dan
keselamatan dalam bekerja. dan sesuaikan aturan yg berlaku dalam penertiban APK
karena sudah diatur dalam undang undang. Pesan Pelda Alif.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar