Sosialisasi Batas Perkebunan PTPN XI PG Asembagus


Situbondo - Selasa (29/01) Pukul 09.50 WIB bertempat di Kantor Desa. Banyuputih Kab. Situbondo telah dilaksanakan kegiatan musyawarah antara pihak perwakilan Direksi PTPN XI PG. Asembagus dengan Warga Dusun. Bugeman Desa. Banyuputih Kec. Banyuputih dan perwakilan warga Desa. Wringinanom Kec. Asembagus  dalam rangka sosialisasi batas perkebunan PTPN XI PG Asembagus dengan batas yang dimiliki Masyarakat Dusun Bugeman dan warga Dusun Wringinanom dipimpin oleh Kepala Desa Banyuputih H. Juharto, SH diikuti 40 orang.

Dengan dihadir oleh Ir. Moh Anas Hafis (Manager Tanam dari PTPN XI PG. Asembagus), Sekcam Banyuputih H. Didik Joko Cahyono, Kapten Inf Kardiman (Danramil 0823/08 Banyuputih) beserta Anggota, AKP Didik Rudianto SH (Kapolsek Banyuputih) beserta Anggota, Kepala Balitas Kec. Banyuputih, Masyarakat Dusun Bugeman serta Perwakilan dari Dusun Wringinanom.

Kegiatan diawali dengan pembukaan oleh Bapak Roni dilanjutkan pembacaan  Alfatihah serta Do'a. dengan sambuatan yang diberikan oleh Kepala Desa Banyuputih H. Juharto SH menyampaikan Meminta kepada masyarakat Bugeman untuk tanda tangan mengenai batas batas lahan PTPN XI sehingga masyarakat Dsn. Bugeman yang diundang. Apabila ada permasalahan mengenai batas mari kita selesaikan dengan baik. Mari kita bangun persatuan dan kesatuan NKRI bila ada permasalahan di wilayah Ds. Banyuputih mari kita komunikasikan bersama. Ujan Kepala Desa Banyuputih

Tidak lupa pula Perwakilan Forkopimka disampaikan oleh Danramil 0823/08 Banyuputih Kapt Inf Kardiman berpesan bahwa Yang dilakukan oleh PG. Asembagus merupakan langkah Tertib administrasi tolong dipahami dan Demi ketertiban bersama mari kita komunikasikan sebaik baiknya. Pesan Danramil

Kapolsek Banyuputih AKP. Didik Rufianto SH juga berpesan Kami ingin situasi Ds. Banyuputih aman tidak ada kendala, jangan sampai selesai ini patok yang ada di cabutin semua lebih baik kita komunikasikan sekarang sehingga kedepan lebih enak, Mari kita dukung kegiatan hari ini jangan sampai nanti.

Adapun tanggapan salah satu Warga Ds. Wringinanom saudara Hidayatullah (Dayat) menyampaikan Batas tanah HGU dengan Masyarakat kebanyakan terjadi sengketa lahan, semoga dengan sosialisasi akan menjadi lebih baik.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar