Situbondo – Rabu (06/02)
Raskin merupakan subsidi pangan dalam bentuk beras yang diperuntukkan bagi
rumah tangga berpenghasilan rendah. Raskin diberikan sebagai upaya upaya
pemerintah untuk memberikan perlindungan sosial pada rumah tangga sasaran.
Jajaran TNI AD
memiliki tanggungjawab untuk mensukseskan program pemerintan tersebut.
Ditegaskan Komandan Kodim (Dandim) 0823/Situbondo Letkol Inf Akhmad Juni Toa
S.E.M.I Pol
Dalam penyaluran Beras
Raskin, jajaran TNI AD selalu turut membantu pendistribusia di wilayah. Seperti
yang telah dilakukan oleh Babinsa Koramil 03/kapongan Serda H.Sitinjak dalam
memberikan pengawasan pendampingan penyaluran Beras Raskin dirumah kadus Gumuk
H.Ramli, Desa Pelean Kecamatan Kapongan, Kabupaten Situbondo
“Pendampingan
Babinsa ini bertujuan agar tidak terjadi keributan maupun penyalahgunaan beras
raskin raskin serta tercapainya tepat sasaran dalam pendistribusian beras
raskin,” kata Danramil 03/Kapongan.(SR)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar